Selasa, 10 Januari 2017

http://akbid.adila.ac.id/
Peran dan tugas bidan berdasarkan etik dan kode etik profesi 
Beberapa istilah dalam kebidanan
  1. Legislasi  :  ketetapan hukum yang mengatur hak dan kewajiban seseorang yang berhubungan erat dengan tindakan
  2. Lisensi : pemberian ijin praktik sebelum diperkenankan melakukan pekerjaan yang telah ditetapkan tujuanya untuk membatasi pemberia kewenangan dan untuk meyakinka klien.
  3. Deontologi/tugas : keputusan yang diambil berdasarkan keterkaitan atau hubungan dengan tugas dalam pengambilan keputusan, perhatian utama pada tugas.
  4. Hak : keputusan berdasarkan hak seseorang yang tidak dapat diganggu. Hak berbeda dengan keinginan , kebutuhan dan kepuasan.
  5. Instusionist : keputusan yang diambil berdasarkan pengakajian dilema etik dari kasus perkasus.
  6. Beneficience : keputusan yang diambil harus selalu mengungtungkan klien.
  7. Mal-eficience : keputusan yang diambil rugikan pasien.
  8. Malpraktik/ lalai: gagal melakukan tugas dan kewajiban kepada klien, tidak melaksanankan tugas sesuai dengan standar , melakukan tindakan yang mencederai klien. Malperaktik terjadi karena ceroboh, lupa, atau gagal mengkomunikasikan. 
Peran bidan sebagai pelaksana 
Tugas Mandiri 
A. Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhanyang diberikan :
1. Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien.2. Menentukan diagnosis.3. Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi.4.  Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana yang telah disusun.5. Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan.6. Membuat rencana tindak lanjut kegiatan atau tindakan.7. Membuat catatan dan laporan kegiatan atau tindakan.
B. Memberikan pelayanan dasar pada anak remaja dan wanita pranikah dengan melibatkan klien :
  1. Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pranikah.
  2. Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan dasar.
  3. Menyusun rencana tindakan atau layanan sebagai prioritas dasar bersama klien.
  4. Melaksanakan tindakan atau layanan sesuai dengan rencana.
  5. Mengevaluasi hasil tindakan atau layanan yang telah diberikan bersama klien. 
  6. Membuat rencana tindak lanjut tindakan atau layanan bersama klien.
  7. Membuat catatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
C. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal :
  1. Mengkaji status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
  2. Menentukan diagnosis kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
  3. Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
  4. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
  5. Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan bersama klien.
  6. Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
  7. Membuat pencatatan dan laporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.
D. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien atau keluarga :
  1. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan.
  2. Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan dalam masa persalinan.
  3. Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
  4. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
  5. Mengevaluasi bersama klien asuhan yang telah diberikan
  6. Membuat rencana tindakan pada ibu masa persalinan sesuai dengan prioritas.
  7. Membuat asuhan kebidanan.
E. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir :
  1. Mengkaji status kesehatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga
  2. Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan pada bayi baru lahir.
  3. Menyusun rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas
  4. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
  5. Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan
  6. Membuat rencana tindak lanjut.
  7. Membuat rencana pencatatan dan laporan asuhan yang telah diberikan.
F.  Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien atau keluarga 
  1. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
  2. Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
  3. Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
  4. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
  5. Mengevaluasi bersama klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
  6. Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
G. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana :
  1. Mengkaji kebutuhan pelayanan keluarga berencana pada PUS/WUS.
  2. Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan.
  3. Menyusun rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah bersama klien.
  4. Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
  5. Mengevaluasi asuahan kebidanan yang telah diberikan.
  6. Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
  7. Membuat pencatatan dan laporan.
H.  Memberikan asuhan kebidanan pada wanita gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimaterium dan menopause :
  1.  Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien
  2. Menentukan diagnosis, prognosisi, prioritas dan kebutuhan asuhan.
  3. Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas masalah bersama klien.
  4.  Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
  5. Mengevaluasi bersama klien hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan.
  6. Membuat rencana tindak lanjut bersama dengan klien.
  7. Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
I.  Memberikan asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga :
  1. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi atau balita.
  2. Menentukan diagnosis dan prioritas masalah.
  3. Menyusun rencana asuhan sesuai dengan rencana.
  4. Melaksanakan asuhan sesuai dengan prioritas rencana.
  5. Mengevaluasi asuhan yang telah diberikan.
  6. Membuat rencana tindak lanjut.
  7. Membuat catatan dan laporan asuhan.
Tugas Kolaborasi atau Kerjasama 
A.   Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga :
  1. Mengkaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi. 
  2. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
  3. Merencanakan tindakan sesuai dengan prioritas kegawatan dan hasil kolaborasi serta kerjasama dengan klien.
  4. Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dengan melibatkan klien.
  5. Mengevaluasi hasil tindakan yang telah diberikan.
  6. Menyusun rencana tindak lanjut bersama dengan klien.
  7. Membuat pencatatan dan pelaporan. 
B.  Memberikan asuahan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi :
  1. Mengkaji kebutuhan asuhan yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
  2. Menetukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan pada kasus risiko tinggi.
  3. Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai prioritas.
  4. Melaksanakan asuhan kebidanan pada kasus ibu hamil risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
  5. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
  6. Menyusun rencana tindakan lanjut bersama klien.
  7. Membuat catatan dan laporan. 
C. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga :
  1. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
  2.  Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan.
  3. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
  4. Melaksanakan asuhan kebidanan dengan risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
  5. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
  6. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien atau keluarga. 
D. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga :
  1. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi.
  2. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan.
  3. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
  4. Melaksanakan asuhan kebidanan dengan risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
  5. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
  6. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien atau keluarga.
  7. Membuat catatan dan laporan. 
E. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi yang melibatkan klien dan keluarga :
  1. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risikotinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
  2. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan.
  3. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan yang memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
  4. Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
  5. Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan pertama yang telah diberikan.
  6. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga.
  7. Membuat catatan dan laporan. 
F. Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan yang mengalami  komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga :
  1. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi balita dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memelukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluaraga.
  2. Menentukan diagnosi, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan.
  3. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan yang memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
  4. Melaksanakan asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
  5. Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan pertama yang telah diberikan. 
  6. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga.
  7. Membuat catatan dan laporan. 
 Tugas Ketergantungan atau Merujuk
A. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga :
  1. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan yang memerlukan tindakan di luar lingkup kewenangan bidan dan memerlukan rujukan.
  2. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas serta sumber-sumber dan fasilitas untuk kebutuhan intervensi lebih lanjut bersama klien atau keluarga.
  3. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas atau institusi pelayanan kesehatan yang berwenang dengan dokumentasi yang lengkap.
  4. Membantu pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi 
B. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada kehamilan dengan risiko tinggi dan kegawatdaruratan :
  1.  Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan yang melalui konsultasi dan rujukan.
  2. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
  3. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
  4. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan.
  5. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas atau institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
  6. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi. 
C. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan kesulitan tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga :
  1.  Mengkaji adanya kesulitan dan keadaan kegawatan pada ibu dalam persalinan yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
  2. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
  3. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
  4. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas atau institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
  5. Membantu pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan. 
PERAN BIDAN SEBAGAI PENGELOLA 
A. Pengembangkan pelayanan dasar kesehatan
Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/ klien meliputi :
  1. Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat.
  2. Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil kajian bersama masyarakat 
  3. Mengelola kegiatan pelayanan kesehatan khususnya KIA/KB sesuai dengan rencana. 
  4. Mengkoordinir, mengawasi dan membimbing kader dan dukun atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/ kegiatan pelayanan KIA/KB
  5. Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya KIA KB termasuk pemanfaatan sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
  6. Menggerakkan dan mengembangkan kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi yang ada
  7. Mempertahankan dan meningkatkan mutu serta keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan kegiatan dalam kelompok profesi
  8. Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan 
B. Berpartisipasi dalam tim  
   Bidan berpartisi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan  sektor lain melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader, dan tenaga kesehatan lain yang berada di wilayah kerjanya, meliputi :
  1. Bekerjasama dengan Puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien bentuk konsultasi, rujukan & tindak lanjut
  2. Membina hubungan baik dengan dukun bayi, kader kesehatan, PLKB dan masyarakat
  3. Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain
  4. Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi
  5. Membina kegiatan yang ada di masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan 
 Peran Sebagai Pendidik
A. Memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan pada klien   
   Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, serta maryarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan, khususnya yang berhubungarn dengan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, mencakup:
  1. Mengkaji kebutuhan pendidikan dan penyuluhan kesehatan, khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana bersama klien
  2. Menyusun rencana penyuluhan kesehatan sesuai dengan kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang bersama klien.  
  3. Mengkaji kebutuhan pendidikan dan penyuluhan kesehatan, khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana bersama klien.
  4. Menyusun rencana penyuluhan kesehatan sesuai dengan kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang bersama klien.
B. Melatih dan membimbing kader Bidan melatih dan membimbing kader, peserta didik kebidanan dan keperawatan, serta membina dukun dl wilayah atau tempat kerjanya, mencakup:
  1. Mengkaji kebutuhan pelatihan dan bimbingan bagi kader, dukun bayi, serta peserta didik
  2. Menyusun rencana pelatihan dan bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian.
  3. Menyiapkan alat bantu mengajar (audio visual aids, AVA) dan bahan untuk keperluan pelatihan dan bimbingan sesuai dengan rencana yang telah disusun. 
  4. Melaksanakan pelatihan untuk dukun bayi dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsur-unsur terkait.
  5. Membimbing peserta didik kebidanan dan keperawatan dalam lingkup kerjanya.
  6. Menilai hasil pelatihan dan bimbingan yang telah diberikan.
  7. Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan.
  8. Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk hasil evaluasi pelatihan serta bimbingan secara sistematis dan lengkap.
Peran Sebagai Peneliti/Investigator 
Bidan melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang 
kesehatan baik secara mandiri maupun berkelompok, mencakup:
  1. Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
  2. Menyusun rencana kerja penelitian.
  3. Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
  4. Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi.
  5. Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
  6. Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.  


      Tidak ada komentar:

      Posting Komentar