Selasa, 10 Januari 2017

http://akbid.adila.ac.id/
Peran dan tugas bidan berdasarkan etik dan kode etik profesi 
Beberapa istilah dalam kebidanan
  1. Legislasi  :  ketetapan hukum yang mengatur hak dan kewajiban seseorang yang berhubungan erat dengan tindakan
  2. Lisensi : pemberian ijin praktik sebelum diperkenankan melakukan pekerjaan yang telah ditetapkan tujuanya untuk membatasi pemberia kewenangan dan untuk meyakinka klien.
  3. Deontologi/tugas : keputusan yang diambil berdasarkan keterkaitan atau hubungan dengan tugas dalam pengambilan keputusan, perhatian utama pada tugas.
  4. Hak : keputusan berdasarkan hak seseorang yang tidak dapat diganggu. Hak berbeda dengan keinginan , kebutuhan dan kepuasan.
  5. Instusionist : keputusan yang diambil berdasarkan pengakajian dilema etik dari kasus perkasus.
  6. Beneficience : keputusan yang diambil harus selalu mengungtungkan klien.
  7. Mal-eficience : keputusan yang diambil rugikan pasien.
  8. Malpraktik/ lalai: gagal melakukan tugas dan kewajiban kepada klien, tidak melaksanankan tugas sesuai dengan standar , melakukan tindakan yang mencederai klien. Malperaktik terjadi karena ceroboh, lupa, atau gagal mengkomunikasikan. 
Peran bidan sebagai pelaksana 
Tugas Mandiri 
A. Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhanyang diberikan :
1. Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien.2. Menentukan diagnosis.3. Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi.4.  Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana yang telah disusun.5. Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan.6. Membuat rencana tindak lanjut kegiatan atau tindakan.7. Membuat catatan dan laporan kegiatan atau tindakan.
B. Memberikan pelayanan dasar pada anak remaja dan wanita pranikah dengan melibatkan klien :
  1. Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pranikah.
  2. Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan dasar.
  3. Menyusun rencana tindakan atau layanan sebagai prioritas dasar bersama klien.
  4. Melaksanakan tindakan atau layanan sesuai dengan rencana.
  5. Mengevaluasi hasil tindakan atau layanan yang telah diberikan bersama klien. 
  6. Membuat rencana tindak lanjut tindakan atau layanan bersama klien.
  7. Membuat catatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
C. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal :
  1. Mengkaji status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
  2. Menentukan diagnosis kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
  3. Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
  4. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
  5. Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan bersama klien.
  6. Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
  7. Membuat pencatatan dan laporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.
D. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien atau keluarga :
  1. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan.
  2. Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan dalam masa persalinan.
  3. Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
  4. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
  5. Mengevaluasi bersama klien asuhan yang telah diberikan
  6. Membuat rencana tindakan pada ibu masa persalinan sesuai dengan prioritas.
  7. Membuat asuhan kebidanan.
E. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir :
  1. Mengkaji status kesehatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga
  2. Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan pada bayi baru lahir.
  3. Menyusun rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas
  4. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
  5. Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan
  6. Membuat rencana tindak lanjut.
  7. Membuat rencana pencatatan dan laporan asuhan yang telah diberikan.
F.  Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien atau keluarga 
  1. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
  2. Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
  3. Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
  4. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
  5. Mengevaluasi bersama klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
  6. Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
G. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana :
  1. Mengkaji kebutuhan pelayanan keluarga berencana pada PUS/WUS.
  2. Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan.
  3. Menyusun rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah bersama klien.
  4. Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
  5. Mengevaluasi asuahan kebidanan yang telah diberikan.
  6. Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
  7. Membuat pencatatan dan laporan.
H.  Memberikan asuhan kebidanan pada wanita gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimaterium dan menopause :
  1.  Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien
  2. Menentukan diagnosis, prognosisi, prioritas dan kebutuhan asuhan.
  3. Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas masalah bersama klien.
  4.  Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
  5. Mengevaluasi bersama klien hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan.
  6. Membuat rencana tindak lanjut bersama dengan klien.
  7. Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
I.  Memberikan asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga :
  1. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi atau balita.
  2. Menentukan diagnosis dan prioritas masalah.
  3. Menyusun rencana asuhan sesuai dengan rencana.
  4. Melaksanakan asuhan sesuai dengan prioritas rencana.
  5. Mengevaluasi asuhan yang telah diberikan.
  6. Membuat rencana tindak lanjut.
  7. Membuat catatan dan laporan asuhan.
Tugas Kolaborasi atau Kerjasama 
A.   Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga :
  1. Mengkaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi. 
  2. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
  3. Merencanakan tindakan sesuai dengan prioritas kegawatan dan hasil kolaborasi serta kerjasama dengan klien.
  4. Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dengan melibatkan klien.
  5. Mengevaluasi hasil tindakan yang telah diberikan.
  6. Menyusun rencana tindak lanjut bersama dengan klien.
  7. Membuat pencatatan dan pelaporan. 
B.  Memberikan asuahan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi :
  1. Mengkaji kebutuhan asuhan yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
  2. Menetukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan pada kasus risiko tinggi.
  3. Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai prioritas.
  4. Melaksanakan asuhan kebidanan pada kasus ibu hamil risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
  5. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
  6. Menyusun rencana tindakan lanjut bersama klien.
  7. Membuat catatan dan laporan. 
C. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga :
  1. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
  2.  Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan.
  3. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
  4. Melaksanakan asuhan kebidanan dengan risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
  5. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
  6. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien atau keluarga. 
D. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga :
  1. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi.
  2. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan.
  3. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
  4. Melaksanakan asuhan kebidanan dengan risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
  5. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
  6. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien atau keluarga.
  7. Membuat catatan dan laporan. 
E. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi yang melibatkan klien dan keluarga :
  1. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risikotinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
  2. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan.
  3. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan yang memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
  4. Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
  5. Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan pertama yang telah diberikan.
  6. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga.
  7. Membuat catatan dan laporan. 
F. Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan yang mengalami  komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga :
  1. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi balita dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memelukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluaraga.
  2. Menentukan diagnosi, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan.
  3. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan yang memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
  4. Melaksanakan asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
  5. Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan pertama yang telah diberikan. 
  6. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga.
  7. Membuat catatan dan laporan. 
 Tugas Ketergantungan atau Merujuk
A. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga :
  1. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan yang memerlukan tindakan di luar lingkup kewenangan bidan dan memerlukan rujukan.
  2. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas serta sumber-sumber dan fasilitas untuk kebutuhan intervensi lebih lanjut bersama klien atau keluarga.
  3. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas atau institusi pelayanan kesehatan yang berwenang dengan dokumentasi yang lengkap.
  4. Membantu pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi 
B. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada kehamilan dengan risiko tinggi dan kegawatdaruratan :
  1.  Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan yang melalui konsultasi dan rujukan.
  2. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
  3. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
  4. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan.
  5. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas atau institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
  6. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi. 
C. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan kesulitan tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga :
  1.  Mengkaji adanya kesulitan dan keadaan kegawatan pada ibu dalam persalinan yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
  2. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
  3. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
  4. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas atau institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
  5. Membantu pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan. 
PERAN BIDAN SEBAGAI PENGELOLA 
A. Pengembangkan pelayanan dasar kesehatan
Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/ klien meliputi :
  1. Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat.
  2. Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil kajian bersama masyarakat 
  3. Mengelola kegiatan pelayanan kesehatan khususnya KIA/KB sesuai dengan rencana. 
  4. Mengkoordinir, mengawasi dan membimbing kader dan dukun atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/ kegiatan pelayanan KIA/KB
  5. Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya KIA KB termasuk pemanfaatan sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
  6. Menggerakkan dan mengembangkan kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi yang ada
  7. Mempertahankan dan meningkatkan mutu serta keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan kegiatan dalam kelompok profesi
  8. Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan 
B. Berpartisipasi dalam tim  
   Bidan berpartisi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan  sektor lain melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader, dan tenaga kesehatan lain yang berada di wilayah kerjanya, meliputi :
  1. Bekerjasama dengan Puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien bentuk konsultasi, rujukan & tindak lanjut
  2. Membina hubungan baik dengan dukun bayi, kader kesehatan, PLKB dan masyarakat
  3. Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain
  4. Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi
  5. Membina kegiatan yang ada di masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan 
 Peran Sebagai Pendidik
A. Memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan pada klien   
   Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, serta maryarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan, khususnya yang berhubungarn dengan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, mencakup:
  1. Mengkaji kebutuhan pendidikan dan penyuluhan kesehatan, khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana bersama klien
  2. Menyusun rencana penyuluhan kesehatan sesuai dengan kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang bersama klien.  
  3. Mengkaji kebutuhan pendidikan dan penyuluhan kesehatan, khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana bersama klien.
  4. Menyusun rencana penyuluhan kesehatan sesuai dengan kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang bersama klien.
B. Melatih dan membimbing kader Bidan melatih dan membimbing kader, peserta didik kebidanan dan keperawatan, serta membina dukun dl wilayah atau tempat kerjanya, mencakup:
  1. Mengkaji kebutuhan pelatihan dan bimbingan bagi kader, dukun bayi, serta peserta didik
  2. Menyusun rencana pelatihan dan bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian.
  3. Menyiapkan alat bantu mengajar (audio visual aids, AVA) dan bahan untuk keperluan pelatihan dan bimbingan sesuai dengan rencana yang telah disusun. 
  4. Melaksanakan pelatihan untuk dukun bayi dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsur-unsur terkait.
  5. Membimbing peserta didik kebidanan dan keperawatan dalam lingkup kerjanya.
  6. Menilai hasil pelatihan dan bimbingan yang telah diberikan.
  7. Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan.
  8. Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk hasil evaluasi pelatihan serta bimbingan secara sistematis dan lengkap.
Peran Sebagai Peneliti/Investigator 
Bidan melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang 
kesehatan baik secara mandiri maupun berkelompok, mencakup:
  1. Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
  2. Menyusun rencana kerja penelitian.
  3. Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
  4. Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi.
  5. Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
  6. Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.  


      http://akbid.adila.ac.id/

      Praktik profesional bidan PROFESIONALISME :
      Seorang pekerja profesional adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap
      dalam kerjanya, dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya.

              Ciri-ciri jabatan profesional
      1. Bagi pelakunya secara nyata (defakto) dituntut berkecakapan kerja (keahlian) sesuai dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya (cenderung ke spesialisasi).
      2. Kecakapan dan keahlian bukan sekedar hasil pembiasaan atau latihan rutin yang terkondisi,      tetapi perlu didasari oleh wawasan keilmuan yang mantap serta menuntut pendidikan juga
      3. Pekerja profesional dituntut berwawasan sosial yang luas, sehingga pilihan jabatan serta kerjanya didasari oleh kerangka nilai tertentu, bersikap positif terhadap jabatan dan perannya, dan bermotivasi serta berusaha untuk berkarya sebaik-baiknya
      4. Jabatan professional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat dan atau negaranya
      5. Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah
      6. Memiliki kompetensi yang jelas dan teruku Memiliki organisasi profesi sebagai wadah
      7. Memiliki kode etik kebidanan
      8. Memiliki standar pelayanan
      9. Memiliki etika bidan
      10. Memiliki standar praktek
      11. Memiliki standar pendidikan yang mendasar dan mengembangkan profesi sesuai kebutuhan masyarakat
      12. Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi
               Tanggung jawab bidan
      1. Menjaga agar pengetahuannya tetap up to date terus mengembangkan ketrampilan dan kemahiran agar bertambah luas serta mencakup semua aspek peran seorang bidan
      2. Mengenali batas-batas pengetahuan, ketrampilan pribadinya dan tidak berupaya melampaui wewenangnya dalam praktek klinik
      3. Menerima tanggung jawab untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dari keputusan tersebut
      4. Berkomunikasi dengan pekerja kesehatan lainnya (bidan, dokter dan perawat) dengan rasa hormat dan martabat
      5.  Memelihara kerjasama yang baik dengan staf kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk memastikan system rujukan yang optimal
      6. Melaksanakan kegiatan pemantauan mutu yang mencakup penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan, mengkaji ualang kasus audit maternal/ perinatal
      7. Bekerjasama dengan  masyarakat tempat bidan praktek, Meningkatkan akses dan mutu asuhan kebidanan
      8.  Menjadi bagian dari upaya meningkatkan status wanita, kondisi hidup mereka dan menghilangkan praktek kultur yang sudah terbukti merugikan kaum wanita
         Cakupan praktik profesional bidan 
      1.  Praktik antepartum 
      2.  Praktik intrapartum 
      3.  Praktik postpartum  
      4.  Praktik bayi dan balita 
      5.  Praktik keluarga berencana
      Praktik antepartum 
      Terakhir hingga di mulai persalinan. Asuhan
      nya untuk ibu dan bayinya untuk mencegah
      masalah kesehtan yang berhubungan dengan
      kehamilan.  
      Tujuan asuhan antepartum
      1. Mengevaluasi status kehamilan ibu, khususnya untuk memastiakan kesejahteraan ibu dan
      2. janinnya
      3. Mengidentifikasi faktor dan merencanakan intervensi sedini mungkin
      4. Pengkajian awal dan pengkajian periode ibu hamil dan janinya, baik normal maupun dengan risiko tinggi melalui pendidikan kesehatan 

      Praktik intrapartumMasa persalinan dimulai dengan adanya
      kontraksi uterus dan pembukaan serviks yang
      aktif dan berakhir dengan kelahiran janin,
      plasent dan selaput janin
      Tujuan Praktik intrapartum

      1. Meningkatkan asuhan intrapartum denagn pendekatan pemecahan masalah
      2. Memantapkan dukungan emosional dan sosial yang memuaskan klien dan keluarga
      3. Memberikan pengalaman bersalin yang aman pada ibu, janin dan keluarganya

      Praktik postpartumMasa postpartum dimulai setelah 2 jam
      plasenta lahir sampai 40 hari (6 minggu). 
      Tujuannya
      1. Pengakajian perawatan diri
      2. Pengakajian persiapan klien dalam peranya sebagai orang tua
      3. Menentukan diagnosis sesuai dengan hasil pengkajian 
      4. Menyususn intervensi berdasarakan diagnosis bersama dengan anggota keluarga
      5. Melakukan intervensi berdasarkandiagnosis dan rencana telah disusun
      6. Mengadakan evaluasi/ tindak lanjut serta mendokumentasikan langkah kegiatan yang tela dilaksanakan  
      Praktik bayi dan balita 

      1. Mengkaji status kesehatan bayi
      2. Menetukan diagnosis berdasarkan hasil pengkajian
      3. Merencanakan pelaksanaan asuhan berdasarkan diagnosis sesuai perioritas
      4. Melaksanakan intervensi sesuai dengan rencana
      5. Mengevaluasi/ tindak lanjut dan mendokumentasikan kegiatan yang telah dilakukan

      Praktik keluarga berencana 

      1. Mengkaji status kesehatan klien untuk mendapatkan pelayanan KB
      2. Menetukan diagnosis kebidanan sesuai dengan hasil pengkajian
      3. Merencanakan pelaksanaan asuhan berdasarkan diagnose
      4. Melaksanakan intervensi sesuai denagn rencana
      5. Mengevaluasi/ tindak lanjut dan mendokumentasikan
      Bidan dan rahasia jabatan 
      KUHP (kitab undang-undang hukum pidana) pasal 322    
      1. Ayat (1) Barang siapa dengan sengaja membuka suatu rahasia, yang menurutjabatan atau pekerjaannya, baik yang sekarang maupun yang dahulu, ia di wajibkan untuk menyimpannya, dihukum dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau denda paling banyak sembilan ribu rupiah.  
      2. Ayat (2) Jika kejahatan itu dilakukan terhadap seseorang tertentu,maka perbuatan itu hanya dapat dituntut atas pengaduan orang itu.
      UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 57
        1. Ayat (1) Setiap orang berhak atas rahasia kondisi kesehatan pribadinya yang telah dikemukakan kepada penyelenggara pelayanan kesehatan.
        2. Ayat (2) Ketentuan mengenai hak atas rahasia kondisi kesehatanpribadi sebagai mana dimaksud pada ayat 1 (“Setiap orang berhak atas rahasia kondisi kesehatan pribadinya yang telah dikemukakan kepada penyelenggara pelayanan kesehatan”) tidak berlaku dalam hal : Perintah undang- undang, Perintah pengadilan, Izin yang bersangkutan, Kepentingan masyarakat, Kepentingan orang tersebut
          UU no 44 th 2009 tentang Rumah Sakit pasal 32
           “Setiap pasien mempunyai hak, mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya” Masa anterpartum sejak hari pertama haid
          http://akbid.adila.ac.id/
          TEORI PENGAMBILAN KEPUTUSAN
          1. UltilitarismeKeputusan yang diambil dengan pertimbangan memaksimalkan kesenangan dan meminimalkan ketidaksenangan .
          2. Deontology : Sesuatu dikatakan baik bila bertindak baik.
          3. Hedonisme : Sesuai kodratnya, setiap manusia mencari kesenangan dan menghindari ketidak senangan.
          4. Eudemonisme : Bahwa dalam setiap kegiatanya manusia mengejar suatu tujuan, ingin mencapai sesuatu yang baik baginya.    
          1. Teori Ultitarisme dibagi mejadi 2 yaitu  
           aUtilitarisme Tindakan  Pada bentuk ini setiap perbuatan dinilai berdasarkan konsekuensinya. Maka suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan sebanyak mungkin orang. Contoh Pelaksanaan imunisasi PIN setiap bulan Oktober – November untuk mengeliminasi penyakit Polio di Indonesia.   
          b. Utilitarisme Peraturan (tidak  mebenarkan jika melanggar peraturan) Namun ilmuan inggris menegaskan bahwa prinsip kegunaan tidak harus diterapkan atas salah satu perbuatan, melainkan atas aturan-aturan yang mengatur perbuatan kita. Contoh kasus : Kasus aborsi teurapeutik   

          2. Teori deontology  Hal-hal benar yang harus dilakukan tanpa mempertimbangkan konsekwensinya. Teori “Kants” merefleksikan bahwa bertindak secara moral memiliki kaitan dengan penghormatan terhadap tugas. Dalam teori ini. Aturan-aturan moral diaplikasikan pada setiap orang. Contohnya : seseorang tidak boleh berbohong pada kondisi apapun.Contoh kasus :   Ketika seorang harus ke suatu tempat, lalu datang seorang bapak yang minta pertolongan bidan agar dapat membantu kelahiran bayinya, maka bidan harus melakukan kewajiban yang dilakukan sebagai seorang bidan. diberlakukan kepada pasien dengan kondisi tertentu, karena di suatu agama dan hukum tidak dibenarkan tapi ketika kondisi ibu tersebut benar-benar akan mengancam jiwa ibu maka abortus terapeutik akan sangat dibutuhkan.  
          3.Teori Hedonisme (bersenang-senang, pesta-pora, dan pelesiran merupakan tujuan utama hidup, entah itu menyenangkan bagi orang lain atau tidak. Karena mereka beranggapan hidup ini hanya sekali, sehingga mereka merasa ingin menikmati hidup senikmat-nikmatnya). 
          4. Teori EudemonismeContoh kasus : Ketika seorang bidan di desa menghadapi kasus kegawatdaruratan dalam situasi bingung, takut dan cemas tapi tetap harus mampu melaksanakan penatalaksanaan untuk mencegah kondisi menjadi lebih buruk. 
          pengambilan keputusan adalah memilih alternatif yang ada. Ada 5 (lima) hal pokok dalam pengambilan keputusan:Intuisi berdasarkan perasaan, lebih subyektif dan mudah terpengaruh
          Pengalaman mewarnai pengetahuan praktis, seringnya terpapar suatu kasus meningkatkan kemampuan mengambil keputusan terhadap suatu kasus Fakta, keputusan lebih riel, valit dan baik. Wewenang lebih bersifat rutinitas Rasional, keputusan bersifat obyektif, trasparan, konsisten
                      Faktor-Faktor  Yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan
                    1. Posisi/kedudukan
                    2. Masalah, terstruktur, tidak tersruktur, rutin,insidentil
                    3. Situasi:faktor konstan, faktor tidak konstan
                    4. Kondisi, faktor-faktor yang menentukan daya gerak
                    5. Tujuan, antara atau obyektif
                     1. Posisi atau kedudukan  
                    Dalam mengambil suatu keputusan posisi atau kedudukan sangat  menentukan yaitu apakahposisi seseorang itu masuk ke dalam pembuat keputusan (decision maker), penentu keputusan (decision taker) atau karyawan (staff) karena dari penentuan posisi inilah kemudian dapat ditentukan bagian apa yang harus dikerjakan pada posisinya masing-masing sehingga keputusan yang diambil bisa tepat.
                    2. . Masalah 
                    Masalah merupakan suatu penghalang untuk tercapainya suatu tujuan, jadi dalam mengambil suatu keputusan harus benar-benar dipahami masalah yang sedang dihadapi sehingga kita bisa mengambil keputusan yang tepat dan juga suatu tujuan dapat tercapai.
                    3. Situasi.  
                    Situasi merupakan keseluruhan faktor-faktor dalam keadaan yang berkaitan satu sama lain dan yang secara bersama-sama memancarkan pengaruh terhadap kita beserta apa yang hendak kita perbuat. Situasi ini ada yang bersifat tetap dan ada juga yang berubah-ubah.
                    4. Kondisi  
                    Kondisi adalah keseluruhan dari faktor-faktor yang secara bersama-sama menentukan daya gerak, daya berbuat atau kemampuan kita. Sebagian besar faktor-faktor tersebut merupakan sumber daya
                     5. Tujuan 
                    Tujuan yang hendak dicapai baik tujuan perorangan, tujuan unit (kesatuan), tujuan organisasi, maupun tujuan usaha yang pada umumnya telah ditentukan. Tujuan yang ditentukan dalam pengambilan keputusan merupakan tujuan antara atau objektif. 
                    Adapun dalam referensi lain pengambilan keputusan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor personal.
                    Keterlibatan bidan dalam proses pengambilan keputusan sangat penting karena dipengaruhi oleh 2 hal yaitu:
                    1. Pelayanan ”one to one” : Bidan dan klien yang bersifat sangat pribadi dan bidan bisa memenuhi kebutuhan.
                    2. Meningkatkan sensitivitas terhadap klien bidan berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan.  
                     Ada 3 keterlibatan pengambilan keputusan :
                    1. Terlambat mengenali tanda – tanda bahaya kehamilan sehingga terlambat untuk memulai pertolongan.
                    2. Terlambat tiba di fasilitas pelayanan kesehatan
                    3. Terlambat mendapat pelayanan setelah tiba di tempat pelayanan

                    http://akbid.adila.ac.id/
                    Pengambilan keputusan dalam mengahadapi etik/moral pelayanan kebidanan 
                    Tingkatan dalam pengambilan keputusan 
                    Tingkat 1 Keputusan dan tindakan 
                    Pada saat bidan dihadapkan dengan dilema etik, mereka membuat keputusan dan bertindak dasarkan atas keputusan yang dibuat berdasarkan intuisi dan umumnya bidan mereflesikan ada pengalamannya atau pengalaman rekan kerja 
                    Tingkat 2 peraturan 
                    Peraturan disini didefinisikan dalam kerangka kerja adalah kaidah kejujuran (berkata benar),privasi,kerahasiaan dan kesetiaan (menepati janji). Bidan sangat familiar dengan aturan sebagaimana mereka menyatu dengan kode etik profesi, dan panduan prakek profesi yang membantu dalam interpretasi dari kode etik tersebut. 
                    Tingkat 3 
                     Ada 4 Prinsip etik yang digunakan dalam perawatan praktik kebidanana. 
                    1. Antonomy, memerhatikan penguasaan diri, hak dan kebebasan dan pilihan individu. 
                    2. Beneticence, memerhatikan peningkatan kesejahteraan klien, selain itu berbuat terbaik untuk orang lain.
                    3. Non-malaticence, tidak melakukan tindakan yang menimbulkan penderitaan apa pun kerugian pada orang lain.
                    4. Yustice, memerhatikan keadilan, pemerataan beban dan keuntungan. 
                    Dasar pengambilan keputusan
                    1. Ketidaksanggupan (bersifat segera)
                    2. Keterpaksaan karena suatu krisis, yang menuntut sesuatu untuk segera dilakukan.
                    Bentuk pengambilan keputusan 
                    1. Strategi : dipengaruhi oleh kebijakan organisasi atau pimpinan, rencana dan masa depan, rencana bisnis dan lain-lain. 
                    2. Cara kerja : yang di pengaruhi pelayanan kebidanan di dunia, klinik dan kominitas. 
                    3. Individu dan profesi : dilakukan oleh bidan yang di pengaruhi oleh standar praktik kebidanan. 
                    Pendekatan tradisional dalam pengambilan keputusan 
                    1. Mengenal dan mengidentifikasi masalah 
                    2. Menegaskan masalah dengan menunjukan hubungan antara masa lalu dan masa sekarang 
                    3. Menjelaskan hasil prioritas yang ingin dicapai 
                    4. Memepertimbangakn pilihan yang ada 
                    5. Mengevaluasi pilihan tersebut
                    6. Memilih soslusi dan menetapkan atau melaksanakannya
                    Pengambilan keputusan yang etisCiri pengambilan keputusan yang etis diantaranya : 
                    1. Mempunyai pertimbangan yang benar atau salah 
                    2. Sering menyangkut pemilihan yang sukar 
                    3. Tidak mungkin dielakan 
                    4. Dipengaruhi oleh norma, situasi, iman, lingkungan sosial 
                    Perlu mengerti situasi Pengertian tentang situasi diperlukan dalam rangka :
                    1. Untuk menerapkan norma-norma terhadap situasi 
                    2. Untuk melakukan perbuatan yang tepat dan berguna 
                    3. Untuk mengetahui masalah –masalah yang perlu diperhatikan Kesulitan dalam mengerti situasi 
                    Beberapa kesulitan dalam mengerti situasi di antaranya: 
                    1. Kerumitan situasi dan keterbatasan pengetahuan kita 
                    2. Pengertian kita terhadap situasi sering dipengaruhi oleh kepentingan prasangka dan faktor faktor subjektif lain.  
                    Memperbaiki pengertian tentang situasi   
                    Untuk memperbaiki pengertian tentang situasi, perlu melakukan hal-hal berikut :
                    1. Melakukan penyelidikan yang memadai 
                    2. Menggunakan sarana ilmiah dan keterangan para ahli 
                    3. Memperluas pandangan tentang situasi 
                    4. Kepekaan terhadap pekerjaan 
                    5. Kepekaan terhadap kebutuhan orang lain
                    Tips pengambilan keputusan dalam keadaan kritis 
                    1.  Identifikasi dan tegaskan apa masalahnya, baik oleh sendiri atau dengan orang lain 
                    2. Tetapkan hasil apa yang diinginkan 
                    3. Uji kesesuaian dari setiap solusi yang ada 
                    4. Pilih solusi yang lebih baik 
                    5. Laksanakan tindakan tanpa ada keterlambatan
                    Pengambilan keputusan klinis  
                    Pengambilan keputusan klinis adalah keputusan yang diambil berdasarkan kebutuhhan dan masalah yang dihadapi klien, sehingga semua tindakan yang dilakukan bidan dapat mengatasi pemasalahan yang dihadapi klien yang bersifat emergensi, antisiapsi atau rutin.
                    Pengambilan keputusan klinis tergantung  
                    1. pengetahuan 
                    2. latihan praktik 
                    3. pengalaman 
                    Pengambilan keputusan klinis yang benar dan tepat 
                    1. Menghindari pekerjaan atau tindakan rutin yang tidak sesuai dengan kebutuhan  klien 
                    2. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan yang diberikan 
                    3. Membiasakan bidan berfikir dan bertindak sesuai standar
                    4. Memberikan kepuasan pelanggan
                    Dalam kasus emegensi dan mengahadapi situasi panik, ada dua hal yang harus diperhatikan
                    1. Mempertimbangkan satu solusi berdasarkan pengalaman dimasa lampau
                    2. Meninjau simpanan pengetahuan yang relevan dengan keadaan tersebut
                    Langkah-langkah pengambilan keputusan klinis menggunakan beberapa instrumen   
                    1. Penilaian (pengumpulan informasi) Langkah pertama dalam pengambilan keputusan klinis adalah menilai / menggali keluhan utama klien , keluhan utama ini mengarah kepada masalah yang lebih penting atau merupakan dasar dari masalahnya. 
                    2. Diagnosis (Menafsirkan Informasi/ menyimpulkan hasil pemeriksaan) Setelah mengumpulkan beberapa informasi, tenaga kesehatan mulai merumuskan suatu diagnosis defferensial (diagnosa banding). Diagnosis defferensial ini merupakan kemungkinan – kemungkinan diagnosa yang akan ditetapkan. 
                    3. Perencanaan Setelah memutuskan diagnose kerja , maka tenaga kesehatan akan memilih perencanaan pengobatan atau asuhan. Dalam perencanaan ini bisa ditemukan beberapa pilihan yang perlu dipertimbangkan risiko dan keuntungannya. 
                    4. Intervensi Pengambilan keputusan klinis setelah merencanakan pilihan tindakan yang akan dilakukan adalah melaksanakan pengobatan atau asuhan yang telah ditentukan. Dalam melaksanakan langkah ini perlu mengacu pada protokol atau prosedur yang telah dibuat dan di standarisasi. Dalam melaksanalkan tindakan pada klien, perlu memperhatikan reaksi / respon klien terhadap tindakan yang diberikan. Tindakan pemantauan tersebut akan menghasilkan data untuk langkah berikutnya. 
                    5. Evaluasi Dalam langkah evaluasi pengambilan keputusan klinis, rencana tindakan/pengobatan yang dipilih untuk diagnosisnya harus dievaluasi untuk mengetahui apakah sudah efektif atau belum